Minggu, 06 Desember 2015

Makalah Akhlak Bermasyarakat



MAKALAH AKHLAK BERMASYARAKAT

Dosen Pengampu Nurhapsari Pradnya Paramita, S.Pd.I, M.Pd.I



Disusun Oleh :

M. Mazrul Wafa       (15812561)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MASJID SYUHADA
( STAIMS YOYAKARTA)
TAHUN AJARAN 2015-2016



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr.wb
Alhamdulilahirobbilalamin, rasa syukur kami hantarkan kepada Allah SWT atas segala karunia, rahmat, rizki-nya dengan rasa terima kasih karena telah terselesaikannya tugas pembuatan makalah tentang Akhlak Bermasyarakat.  Kami menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penyusunan makalah  yang sangat sederhana ini baik kata-kata maupun penulisan.karena dalam hal ini kami masih dalam tahap pembelajaran, mungkin masih banyak hal-hal  yang  sangat perlu untuk diperbaiki. Maka dari itu saran maupun kritik sangat kami harapkan  untuk  membangun  diri, dari para pembaca. Semoga dengan makalah ini dapat bermanfaat dari semua pihak yang memerlukan, dan penulis mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang sesuai.
Wassalamu’alikum wr.wb.

Yogyakarta, 18  November  2015


BAB II
PENDAHULUAN



A.    Pengertian tolong-menolong
Tolong-menolong adalah sikap yang baik antar sesama manusia tanpa memandang adanya perbedaan,tolong-menolong merupakan sesuatu yang secara mutlak perlu direalisasikan dalam kehidupan manusia, yang mana manusia pasti memerlukan pertolongan dari manusia yang lain yang pada hakikatnya adalah pertolongan dari Allah SWT. Tanpa adanya tolong-menolong, rasanya kehidupan manusia terasa hampa karena kurangnya rasa solidaritas antara sesamanya. Nabi SAW bersabda yang artinya :
 “Apabila engkau mencintai seseorang, maka tanyakanlah namanya, nama ayahnya dan tempat tinggalnya. Maka jikalau ia sakit, engkau berkunjung kepadanya. dan jikalau ia banyak pekerjaan, engkau berikan kepadanya pertolongan” (HR. Al-Kharaithi dan Al-Baihaqi). Dalam hadits tersebut diperintahkan oleh Rasulullah bahwa jika kita mencintai seseorang yang belum kita kenal maka dianjurkan untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan tentangnya, seperti nama, alamat, bahkan nama ayahnya, hal ini dilakukan agar jika suatu saat kaduanya berjumpa dan mendapati salah satunya dalam kesulitan, maka timbullah tolong-menolong[1].

B.     Memulikan tetangga
tetangga merupakan orang-orang yang berada di antara kita, yang harus dihormati. Oleh karena itu tetangga mempunyai hak-hak yang harus kita berikan kepadanya. Kita sebagai umat Islam hendaklah menghormati hak-hak tetangga kita sebagaimana mestinya meskipun tetangga kita tersebut non-muslim.
Penghormatan kepada tetangga tersebut memberikan suatu pengertian kepada kita bahwa Islam adalah ajaran pembawa kemaslahatan bagi manusia. Aturan-aturan yang dituntut memang suatu hal yang memang baik bagi umat manusia.
Hak-hak mereka kalau dirinci akan sangat banyak sekali, akan tetapi semuanya dapat dikembalikan kepada tiga hak yaitu:
1.      Berbuat baik kepada mereka
Berbuat baik dalam segala sesuatu adalah karaktaristik islam,demikian juga pada pada  Al-Marwaziy meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashriy pernyataan beliau :
“Tidak mengganggu bukan termasuk berbuat baik kepada tetangga akan tetapi berbuat baik terhadap tetangga dengan sabar atas gangguanya”.sehingga Rasullullah SAW bersabda yang artinya : “sebaik-baiknya sahabat di sisi Allah adalah yang paling baik kepada sahabatnya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya”[2].
2.      Sabar menghadapi gangguan tetangga
Hak kedua untuk tetangga yang berhubungan erat dengan yang pertama dan menjadi penyempurnanya.hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kesalahan dan perbuatan jelek mereka,khususnya kesalahan yang tidak disengaja atau sudah dia sesali kejadianya.Hasan Al Bashriy berkata : “Tidak mengganggu bukan termasuk berbuat baik terhadap tetangga akan tetapi berbuat baik terhadap tetangga dengan sabar atas gangguanya”.
Sebagian ulama’ berkata :”Kesempurnan berbuat baik kepada tetangga ada pada 4 hal” :
1.)    Senang dan bahagia dengan apa yang dimilikinya.
2.)    Tidak tamak untuk memiliki apa yang dimilikinya.
3.)    Mencegah gangguan darinya.
4.)    Besabar dari fangguanya.
3.      Menjaga dan memelihara tetangga
Ini merupakan hak ketiga untuk tetangga. Imam Ibnu Abi Jamroh berkata: “Menjaga tetangga termasuk kesempurnaan iman.Orang jahiliyah dahulu sangat menjaga hal ini dan melaksanakan wasiat berbuat baik ini dengan memberikan beraneka ragam kebaikan sesuai kemampuan; seperti hadiyah, salam, muka manis ketika bertemu, membantu memenuhi kebutuhan mereka, menahan sebab-sebab yang mengganggu mereka dengan segala macamnya baik jasmani atau maknawi. Apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah meniadakan iman dari orang yang selalu mengganggu tetangganya. Ini merupakan ungkapan tegas yang mengisyaratkan besarnya hak tetangga dan mengganggunya termasuk dosa besar.”
C.    Bertutur kata baik
Salah satu ciri orang iman adalah berkata baik. Hal ini dinyatakan Rasulullah dalam hadist-nya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam”(HR.Bukhari). bahkan Rasulullah secara tegas menyatakan , “Seorang mukmin bukanlah pengumpat ,pengutuk,berkata keji atau berkata busuk” (HR. Buukhari dan Al-Hakim). Demikian pula dalam firman Allah Swt, “perkataan yang baik dan pemberian manfaat lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan suatu yang menyakitkan (perasaan si penerima),Allah maha kaya lagi maha penyantun”(QS Al-Baqarah, 2:263).
Bertutur kata baik dan santun merupakan cerminan akhlak seorang muslim yang membawa kedamaian bagi dirinya maupun orang-orang di lingkungan sekitarnya. Bertutur kata yang baik dan santun diterapkan kepada siapapun lawan bicara,baik oramg tua,sesama atau kepada orang yang usianya berada di bawah kita dan juga kepada orang-orang yang kita sayangi.
Manfaat yang diperoleh seorang muslim yang berkata baik dan santun antara lain  menjadikan seorang muslim lebih tenang dan tentram,menjauhkan dari perselisihan,serta akan lebih dihargai siapapun. Demikian pula dalam firman Allah Swt, “ Dan katakanlah kepada haba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar), sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka,sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia “(QS Al-Israa, 17: 53).
Lidah memang tidak bertulang sehingga ia bisa fleksibel digunakan oleh manusia untuk berbicara. Namun, jika tidak disertai dengan kendali diri, maka dampak dari ucapan yang menyakitkan akan lebih dahsyat daripada luka dengan sebilah pedang. Lukanya akan melekat dalam jangka waktu yang lama, bahkan bisa sampai ajal memisahkan nyawa dari raga. Karena itu, pergunakanlah dengan baik,hanya untuk hal-hal bermanfaat dan menjauhkan diri dari akibat yang bisa merugikan,Allah Swt berfirman : “sesungguhnya beruntunglah oarang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna” (QS.Al-Mukminnun, 23 : 1-3)[3].




D.    Sikap Terhadap Non Muslim
Didalam Al-Quran terdapat beberapa teks yang mendukung sikap positif,netral,maupun negatif terhadap pemeluk agama lain.
a.)    Sikap Positif
Ada ayat Al-Quran yang menyeritakan bahwa ajaran agama pada dasarnya sama dan bahwa kaum muslimin seharusnya tidak membeda-bedakan ajaran para Rosul, Allah Swt berfirman , yang artinya : “sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap –tiap umat untuk menyerukan,sembahlah Allah dan jauhilah Taghut” (QS An-Nahl: 36).
Dinyatakan pula pada surah Al-Baqarah yang artinya: “.... kami tidak membeda-bedakan seorangpun dari rasul-rasul-Nya” (QS Al-Baqarah: 285).
b.)    Sikap Netral
Pernyataan yang netral seperti pernyataan bahwa masing-masing akan berbuat sesuai dengan apa yang sesuai dengannya atau masing-masing mendapatkan balasan sesuai denagn agamanya,dan bahwa bentuk lahiriah rasul-rasul Allah dapat berb
eda-beda. Hal demikian dapat dilukiskan dalam firman-Nya ,yang artinya : “tiap-tiap orang berbuat menurut keadaanya masing-masing,maka tuhanmu lebih mengetahui siapa lebih benar jalanya” (QS Al-Isra’:48). Dalam surah Al-Kafirun juga mengajarkan tentang perinsip toleransi-toleransi beragama.,dalam firman-Nya yang artinya : “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku” (QS Al-Kafirun: 6).
c.)    Sikap Negatif
Pernyataan yang bersifat bermusuhan semisal ayat yang menyatakan bahwa orang Yahudi dan Nasrani tak akan puas sebelum Muhammad mengikuti agama mereka.kemudian ayat yang menyatakan bahwa kaum muslimin seharusnya memerangi orang-orang yang tidak beriman dan ahli kitab[4].
Akhlak kepada muslim juga dapat dipraktekkan kepada non muslim, asalkan tidak dalam hal peribadatan atau keagamaan. Dari berbagai penjelasan diatas jelaslah bahwa agama islam melalui Al-Qur’an mengajarkan prinsip-prinsip akhlak yang menyeluruh, yang dipraktekkan didalam mewujudkan hubungan kerjasama diantara anggota masyarakat manusia secara luas, baik hubungan dibidang materil, jasa atau yang lain dengan pendekatan yang saling berkait, yang akan dapat memperkuat ikatan satu sama lain, sehingga terciptalah satu kesatuan, meskipun suku , agama, warna kulit, atau bahkan banngsa yang berbeda-beda[5].

BAB III
PENUTUP
A.    Penutup
Dari uraian yang telah di paparkan pada halaman sebelumnya dapat di ambil beberapa kesimpulan,diantaranya adalah, perinsip-perinsip akhlak terhadap masyarakat sesama muslim maupun terhadap non muslim yang di ajarkan oleh Al-Quran dan Al-Hadist,merupakan salah satu bukti keistimewaan ajaran islam yang kompleks dan menyeluruh.
Akhlak terhadap masyarakat sesama muslim yang harus di laksanakan diantaranya  ialah :
1.)    Saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
2.)    Menghormati orang yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda , menyantuni yang fakir.
3.)    Menjaga lisan dalam perkataan agar tidak membuat orang lain yang ada di sekitar kita mudah tersinggung.
4.)    Memuliakan tetangga.
Sedangkan akhlak yang harus dilakukan oleh muslim terhadap non muslim diantarnya ialah:
1.)    Tidak mencampuri urusan agama lain.
2.)    Bersikap toleransi.
3.)    Berbuat baik dan menjalani kerjasama layaknya dengan muslim,asalkan tidak dalam masalah pribadi.





B.     Daftar Pustaka

1.      CV.Faizan ,Tarjamahan Ihya’al Ghazali, jilid III Ihya’ulumiddin, terjemahan Ismail Yakub, Semarang.
2.      Mahfud MD,Moh.1997,sepiritualitas Al-quran Dalam Membangun Kearifan Umat,yogyakarta :LPPAI UII.
3.      Cahrisma,Moh  Chazdiq,1991,Tiga Aspek Kemukjizatan Al-quran,surabaya :Bina Ilmu.
4.      Departemen Agama,2005,Al-quran dan terjemahanya,jakarta :Pustaka Amani.
5.      Tono Sidik,1998,Ibadah Dan Akhlak Dalam Islam,yogyakarta: UII Press.


[1] Tarjamahan Ihya’al Ghazali, jilid III Ihya’ulumiddin, terjemahan Ismail Yakub, CV.Faizan, Semarang, halaman 513.
[2] Attirmidziy dalam Jami’nya, No. 2070 
[3] Departeman agama.,Al-Quran dan terjemahannya, jakarta : Pustaka Amani , 2005.
[4] Machasin,Peluang Membangun Kebersamaan dalam menyongsong pluraritas,dalam Moh. Mahfud MD, Spiritualitas Al-Qur’an dalam membangun kearifan umat(Yogyakarta : LPPAI UII 1997),Hal :140-141.
[5] Moh. Chazdiq Charisma,Tiga Aspek Kukjizatan Al-Qur’an,(Surabay, Bina Ilmu,1991), Hal :110-115.

0 komentar:

Posting Komentar